DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-3: Ahmad Yani Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kukar 2024–2029
(Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi saat menyerahkan berita acara kepada Ahmad Yani/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (05/05/2025) dengan
agenda a pengumuman usulan calon pengganti Ketua DPRD Kukar masa jabatan
2024–2025.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani resmi
diumumkan sebagai Ketua DPRD Kukar menggantikan Plt sebelumnya, Junadi.
Atas pelaksanaan pengumuman Ketua DPRD Kukar periode 2024-2029 ini, Wakil Ketua DPRD
Kukar, Aini Faridah menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersebut.
"Alhamdulillah, sudah ada penetapan untuk
Pak Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemarin kan
Plt-nya Pak Junadi," ujar Aini saat diwawancarai awak media usai rapat.
Aini berharap, dengan lengkapnya unsur
pimpinan DPRD Kukar saat ini, kinerja lembaga legislatif tersebut akan semakin
optimal.
"Harapan saya, dengan lengkapnya unsur
pimpinan ini, insyaallah kinerja DPRD akan lebih baik lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, Aini juga mengatakan bahwa
selama masa kepemimpinan Plt Ketua DPRD Junadi, seluruh proses dan kegiatan di
DPRD tetap berjalan dengan baik dan tanpa hambatan.
"Selama DPRD dipimpin oleh Plt, tidak ada
hambatan apapun dan semuanya berjalan dengan baik serta lancar,"
terangnya.
Lebih lanjut, Aini menyampaikan rasa optimis
terhadap kolaborasi ke depan. Setelah lengkapnya unsur pimpinan di DPRD Kukar
ini.
"Harapannya, dengan formasi yang telah
lengkap ini, bersama dengan para anggota, kinerja DPRD akan terus lebih baik
lagi," pungkasnya
Sementara itu Ahmad Yani, yang saat ini
menjabat sebagai anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P), mengungkapkan rasa tanggung jawabnya atas amanah baru yang
diembannya.
"Tentu ini menjadi amanah besar dan tanggung
jawab kami yang telah diumumkan. Bagaimana ini bisa dijalankan sesuai dengan
yang seharusnya," ungkap Ahmad Yani kepada awak media.
"Alhamdulillah, saya siap menjalankan itu,
dengan hati yang suci. Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini sesuai
dengan perintah peraturan perundang-undangan. Apalagi melekat sumpah jabatan,
itu intinya," jelasnya.
Ahmad Yani mengungkapkan, meski tanggung jawab
besar menanti, menurutnya kerja DPRD adalah kerja kolektif yang melibatkan
seluruh pemangku kepentingan.
"Yang bekerja sebenarnya semua
stakeholder. DPRD itu kan 45 orang. 45 orang itu betul-betul harus kita arahkan
agar bisa menjadi wakil rakyat yang benar-benar menjalankan sumpah
jabatannya," tandas Ahmad Yani .
Dirinya juga menekankan pentingnya konsistensi
seluruh anggota dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan
penganggaran.
"Kalau itu berjalan sesuai harapan,
berarti Kutai Kartanegara bisa menjadi daerah yang sesuai dengan visi-visinya,
siapa pun eksekutifnya," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmennya
untuk menjaga kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, terutama
dalam memastikan keadilan dalam penganggaran.
"Kita harap semua kecamatan sampai ke
desa, ke kelurahan, APBD itu betul-betul dirasakan masyarakat. Kuncinya juga
ada di DPR. Kalau DPR nya konsisten, pembangunan akan dirasakan masyarakat
luas. Itu intinya," tutup Ahmad Yani. (tan)